“Harapan terakhir kami guru Sularno bisa dibebaskan dari semua tuntutan,” tegas Ketua PGRI Musi Rawas (Mura), Raslim.
Kalau putusan majelis hakim dianggap sudah mengakomodir seluruh atau sebagian harapan para guru dalam kasus ini, mungkin hasil sidang Sularno bisa diterima.
Sembari PGRI dan tim kuasa hukum Sularno akan berembuk untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.
“Tapi kalau putusan hakim terlalu timpang dari harapan, bukan tidak mungkin kami akan aksi (demo) lagi,” tandasnya. (lid)