UPDATE, Masa Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi Sampai 19 Mei 2023
SUMEKS.CO - Umat muslim masih diberi ksempatan untuk melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menambah waktu bagi jemaah Indonesia melakukan pelunasan.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenang Saiful Mujab mengatakan, bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 19 Mei 2023.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini (Senin, 15 Mei 2023) sampai 19 Mei 2023,” kata Saiful Mujab di Jakarta, dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 15/ Mei 2023.
Pada musim haji 1444 H/2023 M, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Sebelumnya, Kemenag memberikan waktu pelunasan Bipih dari 11 April hingga 5 Mei 2023.
Sebanyak 188.964 jemaah telah melunasi biaya haji. Namun, kemudian diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2023.
Hingga penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi biaya haji, namun kuota belum terpenuhi. Itulah mengapa pelunasan kembali diperpanjang.
BACA JUGA:INFO HAJI, Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Sumsel Berangkat Tanggal 25 Mei 2023
Saiful Mujab mengatakan, jemaah yang namanya sudah tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, masih tetap diberi kesempatan untuk melunasi biaya haji.
“Jemaah yang sudah masuk kuota tahun ini, namun belum sempat melunasi, kami harap pada masa perpanjangan ini bisa segera melunasi,” tuturnya.
Termasuk juga bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang diberi kesempatan hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan.
Saiful Mujab menambahkan, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.