BKPP OKI Perpanjang Pengisian Berkas Online PPPK Guru

Senin 08-05-2023,16:20 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Dendi Romi

BKPP OKI Perpanjang Pengisian Berkas Online PPPK Guru 

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperpanjang waktu untuk pengisian berkas secara online bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang dinyatakan lulus. 

"Kita memperpanjang waktu pengisian daftar riwayat hidup dan lainnya secara online bagi peserta PPPK guru yang lulus hingga Sabtu 13 Mei 2023," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini SKM melalui Kepala Bidang pengadaan dan informasi Imron Suhedi kepada SUMEKS.CO, Senin 8 Mei 2023.

Imron menjelaskan sebagian besar peserta PPPK ini sudah menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) sehingga tugas mereka sudah selesai jadi tinggal menunggu proses lebih lanjut. 

"Kita himbau kepada PPPK yang  belum menyelesaikan dapat memanfaatkan masa perpanjangan ini untuk menyelesaikan proses yang belum," tegas Imron.

BACA JUGA:Catat, BKPP OKI Tunggu PPPK Guru Isi Data Online Hingga Pukul 23.59

Lanjutnya, bagi peserta PPPK setelah mengisi secara online persyaratan yang diperlukan untuk fisiknya yakni pemberkasannya dikirim ke kantor BKPP. 

Dalam pengiriman pemberkasan ini bisa langsung ke kantor BKPP dan bisa juga melalui  via pos. Untuk pemberkasan fisik yang dikirim ke kantor tidak mesti hari ini. Seperti melalui pos bisa besok atau lusa berkasnya baru sampai. 

"Kita belum bisa hitung berapa jumlah berkas yang telah masuk termasuk apakah ada peserta yang mengundurkan diri," ujarnya.

Sambungnya untuk PPPK guru ini ada sebanyak 1.484 orang peserta dinyatakan lulus. Sehingga dijadwalkan mengumpulkan berkas. Tetapi pihaknya untuk berkas berkas yang telah masuk dilakukan pengecekan dan diperiksa. Berkas-berkas ini akan terus datang ke kantor, dimana apabila hari ini peserta baru selesai mengisi online maka untuk berkas fisiknya jelas dikirim besok. 

Imron menyebut tahapan selanjutnya setelah pemberkasan ini adalah pengusulan NIP ke BKN. Pada proses inilah lumayan lama. Untuk pemberkasan ini dicek satu persatu selesai baru pengusulan NIP tadi ke BKN. 

BACA JUGA:4 Peserta Gelombang Pertama Seleksi PPPK Guru di OKI Tidak Hadir Tes Tertulis, Otomatis Gugur

"Proses di BKN ini untuk pengusulan NIP bisa memakan waktu satu bulan paling cepat, kelar ini barulah tahap selanjutnya," ucap Imron. 

Sambungnya, pengusulan NIP selesai barulah bisa melakukan jadwal pelantikan. Berharap pada saat tahun ajaran baru sekolah untuk PPPK guru telah dilantik. 

"Mudah mudahan Juli ini bisa pelantikan bagi PPPK guru," tutupnya.

Kategori :