Diduga tidak senang ditagih, keduanya malah masuk ke dalam warung.
Salah satunya menghamburkan isi warung hingga berserakan di lantai.
Sehingga kliennya mengambil sapu.
“Bukannya berhenti, kedua orang itu kembali memukul, menendang, dan mengancam melukai cucu klien kami yang masih kecil," jelasnya.
"Rambut klien kami dijambak, ditarik hingga ke luar warung,” tukasnya.
Senja mengklaim, kliennya punya bukti rekaman CCTV sebagai faktor kronologis sebenarnya.
Mereka berharap itu jadi pertimbangan penyidik.
“Kami juga berharap ini jadi atensi Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmaf Wibowo, dan Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono,” harapnya.
Setelah sekitar dua jam menjalani pemeriksaan, Madelo yang sudah Lansia akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan penyidiknya sudah melakukan pemanggilan para pihak, termasuk terlapor.
“Bukti rekaman CCTV, tentu menjadi bahan pemeriksaan yang sedang berjalan,” katanya.