“Saya yang dianiaya,” tegasnya.
“Terduga pelaku Gunawan dan Iman, yang memukul klien kami,” tegas Senja Nasril SH MH CLA pengacara nenak Madelo.
Senja Nasril didampingi rekannya M Eza Helyatha Begouvic SH MC dan Ferry Indrawan SH.
Pengacara memberikan keterangan pers di LPBH PCNU Kota Palembang.
Atas temuan CCTV ini pengacara nenek Madelo sudah melaporkan kasusnya di Polsek Kalidoni, Kamis 2 Mei 2023.
“Keduanya sudah tersangka. Itu sepengetahuan kami ya. Tapi kabur saat didatangi polisi,” ungkapnya.
Posisi kasusnya, lanjut Senja Nasril, kliennya didatangi kedua pemuda ini untuk mengisi minyak motornya.
Kebetulan kliennya menjual minyak eceran pakai mesin mini di depan warung.
Nah, kedua pemuda tadi, yaitu Gunawan dan Iman datang mau isi BBM.
Namun terjadi cekcok mulut diantara kliennya dengan kedua pelapor ini.
“Klien kami dipukul saat minta uang pembelian BBM,” cetusnya.