Tersangka Lina Mukherjee Kasus Makan Kulit Babi Masih di Polda Sumsel, Bakal Ditahan Malam ini?

Rabu 03-05-2023,19:37 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Tersangka Lina Mukherjee Kasus Makan Kulit Babi Masih di Polda Sumsel, Bakal Ditahan Malam ini?

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hingga Rabu 2 Mei 2023 malam Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama di Polda Sumsel.

Sekitar 9 jam lebih selebgram TikTok itu menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

"Ya, sampai saat ini tersangka Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK saat ditemui di luar Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu malam.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Lina Mukherjee bakal ditahan malam ini atau belum. 

BACA JUGA:Sudah 4 Jam Lina Mukherjee Tersangka Kasus Makan Kulit Babi Masih Diperiksa Penyidik Siber Polda Sumsel

"Besok, akan lebih jelasnya langsung sama bapak Direktur (Ditreskrimsus Polda Sumsel) ya. Karena sampai malam ini pemeriksaan masih berlangsung," tutupnya.

Diketahui, Lina tiba di depan Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu 3 Mei 2023 sekitar pukul 09.52 WIB. 

Dia didampingi oleh kuasa hukumnya serta dua orang wanita yang merupakan asisten pribadinya. Lina mengenakan baju warna hijau muda dan celana panjang putih.

Lina turun dari mobil SUV Toyota Fortuner dengan nopol B 124 DHA.

BACA JUGA:Tampang Lina Mukherjee Tersangka Kasus Makan Kulit Babi Penuhi Panggilan Penyidik Siber Polda Sumsel

Sayangnya, Lina belum memberikan keterangannya saat diadang sejumlah awak media. 

"Nanti, ya sesudah pemeriksaan saja," ujarnya sembari masuk ke gedung gedung penyidik melalui pintu piket Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Sebelumnya, tim penyidik Subdit Siber V Ditreskrimsus menjadwalkan pemanggilan tersangka Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee yang tersandung kasus dugaan penistaan agama pada hari ini Rabu 3 Mei 2023.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH mengatakan, pemanggilan terhadap tersangka sesuai jadwal panggilan.

Kategori :