Info Terbaru, Pria dan Wanita Ditangkap di Sekanak Lambidaro Palembang Tak Hanya Kurir Tapi Juga Pengguna

Rabu 19-04-2023,03:31 WIB
Editor : Julheri

Info Terbaru, Pria dan Wanita Ditangkap di Sekanak Lambidaro Palembang Tak Hanya Kurir Tapi Juga Pengguna 

SUMEKS.CO  – Taman Sekanak Lambidaro, bukan hanya tempat bersantai baru dengan spot fotonya. 

Tapi juga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba, oleh Siti Nurjanah (30), dan Bambang Suteja (46).

Partner bisnis haram itu, kurir narkoba jenis sabu. Mengantarkan ke pemasannya, Rabu (12/4), sekitar pukul 19.00 WIB. 

Apes, ternyata pembelinya kali ini polisi dari Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel, yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Seorang Pria dan Wanita di Taman Sekanak Lambidaro Palembang, Kasusnya Bikin Geger Warga

Tak urung, sang kurir langsung dibekuk polisi. 

“Tersangka BS (Bambang Suteja) menyebut kalau ingin ambil barang ada di tersangka SN,” sebut Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK melalui Kasubdit 1 AKBP Dudi Novery SE, Selasa, 18 April 2023.

Tersangka Bambang turun dari mobil menemui polisi, sedangkan Siti menunggu dalam mobil. 

“Barang bukti sabu yang kami amankan, seberat 101,80 gram. Pengakuan ST, dia mengambil sabu itu dari bandar berinisial OT (DPO) seharga Rp58 juta,” beber Dudi.

BACA JUGA:Pengakuan Pria dan Wanita yang Ditangkap di Taman Sekanak Lambidaro: Tak Ada Upah, Ambil Selisih Harga Jual

Tersangka Bambang, merupakan warga Perumahan Citra Tanah Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. 

Sedangkan tersangka Siti, warga  Jl PSI Kenayan, Lr Hidayah, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Gandus, Palembang.

Lanjut Dudi, sabu yang diambil Siti Rp58 juta dari OT (DPO), akan diserahkannya kepada Bambang untuk menjualkannya lagi seharga Rp65 juta. 

“Kemudian oleh tersangak BS, hendak dijualnya Rp72 juta kepada anggota kami yang menyamar,” beber Dudi.

Kategori :