Pol PP OKI Tertibkan Pedagang Berjualan di Trotoar Jalan Kayuagung
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan Kayuagung ditertibkan oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa 11 April 2023 sore.
"Tadi sore petugas kita Pol PP bersama sama menertibkan pedagang yang melanggar dengan berjualan di atas trotoar jalan," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten OKI, Abdulrahman melalui Kepala Bidang Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Pemkab OKI, Mantiton.
Diterangkan Titon, adapun sejumlah pedagang yang ditertibkan ini terdapat di Jalan Muchtar Saleh dan sepanjang Jalan Letnan Yusuf Singadekane. Dimana kedua jala ini lumayan banyak pedagang yang berjualan.
"Penertiban dilakukan bertujuan menciptakan suasana kondusif melalui ketertiban umum untuk masyarakat dan penggunaan jalan," terang Mantiton, kepada SUMEKS.CO, Selasa 11 April 2023.
BACA JUGA:Patroli, Pol PP Pemkot Palembang Evakuasi Ibu yang Akan Melahirkan
Semua pedagang yang berjualan di atas trotoar ini oleh petugas Sat Pol PP dinasihati agar jangan lagi berjualan di atas trotoar. Dengan alasan trotoar untuk pejalan kaki dan tidak enak dipandang mata.
"Pedagang kita nasihati untuk tidak berjualan di atas trotoar tetapi di belakang trotoar dan bukan melarang berjualan," tegasnya.
Apalagi di bulan Ramadan ini pedagang yang berjualan bertambah banyak terutama berdagang makanan.
Seperti pedagang dogan lumayan banyak di setiap sudut kota Kayuagung pasti ada.
"Di bulan puasa ini juga adanya pedagang petasan dadakan di sore hari. Nah pedagang dogan, petasan dan lainnya ini rata-rata berjualan di atas trotoar," bebernya.
Ditambahkan Titon, semoga dengan diimbaunya pedagang sore tadi dan ditertibkan, membuat sejumlah pedagang menuruti untuk berjualan di belakang trotoar.
"Semua pedagang yang melanggar yakni berjualan di atas trotoar tadi dinasihati oleh petugas agar tidak lagi seperti itu," pungkasnya. (*)