Komisi 4 DPRD Kabupaten Muara Enim Soroti Dinas Pendidikan
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Komisi 4 DPRD Kabupaten Muara Enim menyoroti kurangnya akreditasi dalam mutu lulusan, proses pembelajaran pada jenjang pendidikan.
Soalnya, mutu guru dan manajemen sekolah hanya mencapai 62,82 persen pada indikator kinerja persentase akreditasi satuan pendidikan.
"Komisi 4 menyarankan kedepannya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim memperioritaskan peningkatan terhadap penilaian akreditasi dan membuat surat edaran kepada kepala sekolah untuk lebih aktif dalam kegiatan kelompok kerja guru (KKG)," ujar Izudin Efendi SE menyampaikan pandangan umum Komisi 4, Senin 10 April 2023.
Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Enim Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi Terhadap LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2022, dipimpin Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc. Dalam rapat itu, hadir Plt Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah, Sekretaris Daerah Ir Yulius MSi, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Setda.
Lanjut Izudin, pihak sekolah agar aktif melakukan pelatihan dalam penyusunan RPP, melakukan bimbingan teknis kepada kepala sekokah dalam menyusun RKAS.
Kemudian, masih kurangnya keaktifan guru dalam membuka aplikasi kuota penerimaan guru sertifikasi sehingga capaian indikator pendidik dan tenaga kependidikan yang bersertifikasi hanya mencapai 41,48 persen.
"Untuk itu Komisi 4 merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk memaksimalkan kebutuhan gurilu disetiap jenjang pendidikan dan memperioritaskan peningkatan pembiayaan melalui pendanaan APBD," ujarnya.
Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Komisi 4 juga menyoroti anggaran di program kegiatan penyediaan gajo dan tunjangan guru dan tunjangan dengan adanya silba sebesar Rp79 miliar.
BACA JUGA:PJ Bupati Apriyadi Ngabuburit Sapa Warga Muba di Halaman Rumah Dinas
"Kenapa tidak pada saat penyusunan anggaran belanja tambahan (ABT) tahun anggaran 2022, tidak dilakukan pergeseran anggaran untuk program kegiatan yang lain," tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, Komisi 4 meminta Dinas Pendidikan mengusulkak formasi untuk tenaga Non Pendidikan yakni Tenaga Tata Usaha, Operator, Penjaga Labor dan Perpustakaan kepada pemerintah pusat.
Sebab ada 1000 tenaga non pendidiian yang masa tugasnya sudah melebihi dari 15 tahun yang gajinya dibayar sebagai pegawai harian lepas (PHL).
Parahnya lagi, kata dia, ada PHL sampai empat bulan mendapatkan honor mereka. "Ini harus dicarikan solusi kongkrit sembari menunggu kuota formasi non pendidikan dibuka," ujar Izudin.(*)