Brigjen Endar Priantoro Ngotot Ngantor, KPK Putus Akses
JAKARTA, SUMEKS.CO - Janji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memutus akses Brigjen Pol Endar Priantoro terhitung hari ini 10 April 2023, ditepati.
Jenderal polisi bintang satu ini mengaku masih masih memperjuangan haknya untuk tetap bekerja di lembaga antirasuah itu.
"Bagi saya, selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri dan masalah ini juga belum selesai secara hukum, menurut saya, saya masih berhak di sini," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 April 2023. Sedianya, Endar ingin masuk kerja di Gedung KPK, tetapi aksesnya sudah tidak diberikan.
Endar pun ke luar dari gedung lembaga antirasuah itu dengan wajah lesu. "Kalau saya tidak masuk melalui akses ini, saya akan tetap melapor ke pimpinan bahwa saya tetap hadir di sini, walaupun tidak masuk ke ruangan ini, di gedung ini," kata dia. Endar menyatakan bahwa dirinya juga sedang fokus memproses laporannya terhadap Firli Bahuri cs dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).
BACA JUGA:Kacau, Usai Sang Anak Ditangkap Polisi Kini Giliran Rafael Alun Sambodo Ditahan KPK
"Kan, proses pengadilan saya di Dewas masih berjalan," kata Endar. Menurut Endar, dirinya mendapat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tetap bertugas di KPK.
"Saya masih menjalankan tugas dan saya masih merasa dan karena memang status hukumnya masih berjalan," kata dia. (Tan/JPNN)