Banner Pemprov

Ini 4 Negara Bisa Melintasi Selat Hormuz, Apa Kompensasinya Bagi Iran?

Ini 4 Negara Bisa Melintasi Selat Hormuz, Apa Kompensasinya Bagi Iran?

Selat Hormuz. --

TEHERAN, SUMEKS.CO - Iran masih mengendalikan Selat Hormuz. Kapal-Kapal negara asing yang melintas tidak bisa dengan leluasa. 

Namun Iran memberikan pengecualian terhadap empat negara yang bisa melintasi Selat Hormuz. Yakni India, China, Irak, dan Qatar.

Wakil Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Amir Hayat Moqaddam, mengatakan bahwa kapal-kapal dari keempat negara tersebut dapat melintas dengan bebas tanpa dicegat oleh Amerika Serikat (AS).

“Kapau-kapal dari negara-negara ini melintas dengan bebas, dan pihak Amerika juga tidak mencegat mereka,” kata Hayat Moqaddam kepada kantor berita Iranian Students’ News Agency (ISNA), Selasa.

BACA JUGA:Iran Isyaratkan Buka Selat Hormuz, ini Syaratnya

BACA JUGA:AL Diserang, Militer AS Serang Kapal Tanker Iran di Selat Hormuz

Pengendalian Selat Hormuz yang dilakukan Iran secara efektif menutup Selat Hormuz pada awal perang Iran melawan AS dan Israel yang dimulai pada 28 Februari.

Sementara itu, AS kembali memberlakukan blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan di pesisir selatan Iran pada Juli. Kebijakan pengecualian tersebut disebut memberikan keuntungan bagi Iran, baik dari sisi ekonomi maupun politik.

Apa imbalan yang diberikan empat negara? Menurut Hayat Moqaddam, yang dikutip Al Jazeera, Iran akan menerima pasokan obat-obatan dari India dan dukungan politik dari China sebagai imbalan atas pemberian akses tersebut.

BACA JUGA:Militer AS Tembakkan Rudal ke Kapal Kargo di Selat Hormuz

BACA JUGA:IRGC Kendalikan Selat Hormuz, ini Syarat Membuka Kembali Bagi AS

Iran juga telah menerima dukungan diplomatik dari Qatar, yang memimpin upaya mediasi untuk mengakhiri perang AS-Israel melawan Iran.

Selain itu, Hayat Moqaddam mengatakan bahwa Teheran akan memungut biaya transit dari kapal-kapal India dan China. Namun, kapal Qatar diperbolehkan melintas tanpa dikenai biaya.

Ia tidak menjelaskan apakah kapal-kapal Irak juga akan dikenai pungutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: