Kemenkumham Sumsel Salurkan Makanan Tambahan kepada Warga Binaan Selama Ramadan
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kemenkumham Sumsel pada bulan suci Ramadan ini memberikan makanan tambahan (Extra Fooding) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas, LPKA, dan Rutan Sumatera Selatan.
Kakanwil Ilham Djaya mengungkapkan bahwa makanan tambahan yang diberikan berupa takjil untuk berbuka puasa bagi para warga binaan.
"Makanan tambahan ini dibagikan sejak hari pertama puasa, dan dibagikan secara merata mulai pukul 16.30 WIB setiap harinya," ungkap Ilham.
Dikatakan Ilham, pemberian makanan tambahan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-379.PK.01.06.07 Tahun 2021 tentang pemberian makanan tambahan bagi tahanan, anak dan narapidana di bulan.
BACA JUGA: Pj Bupati Apriyadi Mahmud Carikan Solusi Kelangkaan Pupuk di Muba
"Tujuannya untuk memelihara kesehatan tahanan, anak dan narapidana di Rutan, LPKA dan Lapas yang sedang menjalankan ibadah puasa," tutur Ilham.
Kakanwil Ilham Djaya menambahkan bahwa jenis makanan tambahan bagi tahanan, anak dan narapidana di bulan ramadan yang diutamakan adalah makanan yang manis dan disesuaikan dengan kebiasaan makan (kearifan lokal) suatu wilayah, seperti Es buah, teh manis, bubur kacang hijau, bubur sumsum, kurma, bakwan, kolak, kue sus, klepon, dan roti.
Ilham juga berpesan kepada warga binaan agar tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat dibulan puasa ini serta saling menghargai kepada Warga Binaan lain yang sedang berpuasa dan tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Diharapkan WBP dapat beribadah dengan lancar dan dapat merasakan suasana bulan Suci Ramadan walaupun mereka berada dalam proses pembinaan di Lapas,” tutup Kakanwil Ilham.(*)