Pelarian Wanita Gadai Mobil Rental Rp40 Juta Berakhir, Beberapa Tahun Buron, Kangen Pulang Malah Masuk Penjara

Sabtu 08-04-2023,14:56 WIB
Editor : Julheri

Pelarian Wanita Gadai Mobil Rental Rp40 Juta Berakhir, Beberapa Tahun Buron, Kengen Pulang Malah Masuk Penjara  

PALEMBANG, SUMEKS.CO  – Pelarian wanita yang menggadaikan mobil rental sebesar Rp40 juta berakhir di penjara.

Sebelumnya, beberapa tahun wanita asal Palembang bernama Fenti Sukarti (34) ini kabur. 

Dia akhirnya kangen pulang dan ingin berkumpul bersama keluarganya saat lebaran.

Namun kepulangan Fenti berhasil diketahui polisi dan warga lorong Reformasi itu ditangkap di rumahnya.  

BACA JUGA:Mau Lebaran Tapi Kasus Wanita yang Bikin Geleng Kepala Ini Malah Membuat Pemilik Rental di Palembang Waspada

BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Mobil jenis Innova Reborn digadaikan Fenti seharga Rp40 juta dan sampai sekarang belum ditebus.

Mobil rental yang digelapkan Feni milik Jerry Armansyah Siddiq. 

Kasusnya sudah cukup lama, 2019 lalu, namun Fenti sempat buron dan baru tertangkap sekarang.

Fenti rental mobil itu pada bulan September 2018, untuk dipakai selama tiga bulan.

BACA JUGA:Mau Lebaran Tapi Kasus Wanita yang Bikin Geleng Kepala Ini Malah Membuat Pemilik Rental di Palembang Waspada

BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

“Sudah tiga bulan mobil tidak dikembalikan pada pemiliknya,” ungkap Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, melalui Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan SH SIK, Jumat, 7 April 2023.

Saat pemilik mobil datang ke rumah Fenti di Jl Macan Lindungan, Lr Reformasi, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, dia sudah kabur.

Kategori :