“Korban dapat informasi, mobilnya sudah digadaikan Fenti kepada orang lain Rp40 juta,” ulasnya.
BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
Setelah tiga setengah tahun jadi buronan polisi, tersangka Fenti akhirnya berhasil diciduk saat kembali ke rumahnya, Kamis, 6 April 2023 sore.
“Dia mengakui mobil itu digadaikan Rp40 juta. Kami masih memburu si pembeli mobil atau penerima gadai mobil itu,” tegas Putu.
Tak hanya Fenti, TIm Jatanras Polda Susmel juga meringkus Nando Aji Setia Budi (23), warga Desa Karang Jaya, Muara Enim.
Dia juga tersangka penggelapan mobil rental, yang terjadi 5 Desember 2022.
BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
Korbannya, Agustiawan SIP (44), warga Jl Lempuing, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I.
Tersangka Nando merental mobil Ayla merah nopol BG 1646 IQ milik korban.
Harga per hari Rp200 ribu, tersangka bayar Rp600 ribu untuk tiga hari.
“Baru sehari dirental, esoknya terdeteksi hilang sinyal GPS dalam mobil itu, diputus pelaku,” ungkap Kasubdit III/Jatanras Kompol Agus Prihadinika.
BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
Korban langsung menghubungi nomor telepon pelaku, namun sudah tidak aktif lagi.