BACA JUGA:Miris...Sebelum Ditangkap Selebgram Al Naura Tinggalkan Anak Di Kantor Imigrasi Thailand.
Sementara itu, mengenai kabar adanya penjemputan dan penangkapan yang dilakukan terhadap Al Naura Karima Pramesti hingga saat ini masih simpang siur.
Tim SUMEKS.CO, masih terus melakukan upaya konfirmasi, diantaranya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Namun sayang, pihak Kejari Palembang melalui Kasi Intelijen belum merespon pesan singkat yang dikirimkan SUMEKS.CO.
Sebelumnya dikabarkan, Selebgram Palembang Al Naura Karisma Pramesti sekaligus buronan kasus penipuan investasi bodong, ditangkap petugas Imigrasi di Bangkok, Jumat 8 April 2023.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Alnaura Selebgram Palembang Bilang Kliennya Tak Bisa Ditahan, Ini Kata Praktisi Hukum
Dikabarkan, Selebgram Al Naura Karisma Pramesti ditangkap bersama sang suami saat tengah berada di dalam hotel di Kota Bangkok Thailand.
Mirisnya, selebgram Al Naura Karisma Pramesti bersama suami kabur meninggalkan sepasang anaknya yang masih kecil, sesaat usai petugas menjemput Al Naura di salah satu apartemen di Bangkok.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, awalnya Selebgram Al Naura Karima Pramesti diminta untuk kooperatif karena paspor yang dimiliki telah habis masa berlakunya.
Selain habis masa berlakunya, Selebgram Al Naura Karima Pramesti, ternyata telah diterbitkan red notice oleh pihak Interpol.
Sehingga, selebgram yang akrab disapa Kak Nau bersama suami diminta untuk melapor ke petugas Imigrasi yang ada di Bangkok.
Namun, dalam perjalanannya menuju kantor Imigrasi Thailand, Al Naura Karima Pramesti dan suami justru kabur dengan meninggalkan sepasang anaknya yang masih kecil.(*)