Itu pun dalam proses pencocokan DNA, dengan salah seorang anaknya yang bersama istrinya sudah berada di Banjarnegara, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Fakta Terbaru, Mulyadi Turut Bangun Kompleks Perumahaan yang Dihuninya di Pakjo Palembang
“Tapi tidak benar kalau almarhum bersama wanita lain,” tegas M Rizki Wahyu Pratama SH selaku kuasa hukum istri korban, Dolly Kodri Any (39).
Menurutnya, memang awalnya ada pernyataan Kapolda Jateng kalau almarhum dikubur satu liang dengan wanita yang diduga pacarnya.
“Tapi setelah itu ada keterangan pihak kepolisian di sebuah televisi swasta nasional yang menyatakan kalau wanita itu dari Jakarta. Bukan teman wanita dari suami klien kami,” bebernya.
Almarhum, seperti penjelasan keluarga, berangkat ke Jawa Tengah untuk menemui pelaku naik mobil Innova.
BACA JUGA:Fakta Terbaru, Mulyadi Turut Bangun Kompleks Perumahaan yang Dihuninya di Pakjo Palembang
“Sendirian,” tegas Rizki didampingi sejumlah kerabat istri almarhum Mulyadi.
Kemudian terkait temuan surat konseling istri korban di kotak sampah depan rumah almarhum, surat itu bukti kalau Dolly pernah lakukan konseling ke Polda Sumsel.
“Itu karena suaminya (almarhum) pergi kemudian tidak ada kabar. Jadi klien kami konseling kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum,” jelasnya.
Rizki yang ikut mendampingi ketika itu menegaskan, konseling itu tujuannya bukan untuk melaporkan almarhum (buat LP, red).
BACA JUGA:Fakta Terbaru, Mulyadi Turut Bangun Kompleks Perumahaan yang Dihuninya di Pakjo Palembang
“Kalau soal ada kata-kata penelantaran, kami juga tidak sependapat dengan kata-kata itu. Dan klien kami saat itu memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan polisinya,” imbuh Rizki.