Klarifikasi di Twiiter Soal Video Yuni TKW Asal Hongkong Beli Gamis Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai Dibully

Jumat 07-04-2023,11:40 WIB
Reporter : Edy
Editor : rappi

Klarifikasi di Twiiter Soal Video Yuni TKW Asal Hongkong Beli Gamis Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai Dibully Warganet

SUMEKS.CO - Heboh kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Hongkong, Yuni, yang membeli gamis seharga Rp200.000 namun dikenakan pajak mencapai Rp9 juta, coba diklarifikasi pihak Bea Cukai.

Namun alih-alih bisa meredam suasana, warganet justru membullyy akun yang coba beri penjelasan.

Warganet bahkan mengaitkan kejadian yang menimpa Yuni, TKW di Hongkong ini dengan kasus Rafael Alun, oknum pejabat di Kementerian Keuangan yang sedang ditahan KPK terkait harta kekayaannya yang triliunan.

Pasalnya, klarifikasi dari pihak Bea Cukai itu seakan tak ingin disalahkan atas video viral TKW asal Hongkong, Yuni, yang murka dikenakan pajak mencapai Rp9 juta oleh pihak Bea Cukai.

BACA JUGA:Viral TKW Hongkong Beli Gamis Rp 200 Ribu, Dipajaki Petugas Bea Cukai Rp 9 Juta

Melalui laman twitter @beacukaiRI. tertera postingan yang menerangkan bahwa pria yang diduga oknum petugas pajak Bea Cukai saat dihubungi Yuni melalui sambungan telepon itu bukanlah bagian dari orangnya atau bisa dikatakan penipu.

"Sahabat Bea Cukai, penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih terus terjadi. Harap waspada selalu ketika berbelanja online," tulis akun Twitter @beacukaiRI. setelah heboh video Yuni yang dibagikan akun twitter @/Heraloebss.

Postingan Bea Cukai melalui laman akun twitternya tersebut mendapat beragam komentar dari warganet. Bukannya mendengar imbauan yang diberikan Bea Cukai, namun warganet membalas dengan jawaban menohok.

"Ah masa sih?? Udah terlanjur BURUK citra kalian di mata masyarakat. Perbaiki lah semua baru klarifikasi," jawab akun twitter
Wawan @im_notslim.

BACA JUGA:Viral Gamis Rp 200 Ribu TKW Hongkong Dipajaki Rp 9 Juta oleh Petugas Bea Cukai, Ini Fakta Sebenarnya!

Tak sampai disitu, akun twitter milik Bea Cukai tersebut menyebutkan juga agar masyarakat tidak tergiur dengan harga murah saat berbelanja barang apapun.

"Jangan tergiur dengan harga barang murah cenderung tidak wajar. Pembayaran terkait kepabeanan dan cukai dilakukan hanya melalui KODE BILLING, bukan rekening pribadi," timpal akun twitter Bea Cukai.

Melihat postingan yang ditulis akun Bea Cukai, warganet tambah geram. Ratusan komentar yang menyebut bahwa Bea Cukai hanya bisa memberikan klarifikasi namun tidak dengan bukti.

"Ini gimana maksud nya “Tergiur harga murah” ?? Wong s ibu nya aja kena denda 9jt dari harga nilai barang 200rb rumus x” nya itu gimana maksud nya ?? Apa nya yg tergiur Hadeuhh," tulisnya.

BACA JUGA:Beneran atau Modus Penipuan? TKW Hongkong Dipajaki Petugas Bea Cukai

Kendati, hingga saat ini belum ada kejelasan dan klarifikasi resmi dari Bea Cukai. Hanya saja, klarifikasi itu diutarakan melalui laman akun twitter.


Screenshot klarifikasi Bea Cukai di Twitter. --net

Diberitakan sebelumnya, Yuni, TKW asal Hongkong merasa dirugikan atas pajak yang diberikan Bea Cukai. Pasalnya, harga gamis yang hanya Rp200.000 namun pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp9 juta.

Berita itu langsung cepat menyebar setelah video yang diunggah sudah ditonton jutaan dan mendapat berbagai komentar dari masyarakat Indonesia.(*)

Kategori :