PALEMBANG, SUMKES.CO - Seorang polisi gadungan berinisial SAS (26), warga Kecamatan Semarang Borang, Palembang yang mengaku dinas di Polda Sumsel dengan pangkat Brigadir diringkus tim Siber Ditreskrimsus.
Tersangka SAS melakukan Video Call Sex (VCS) dengan posisi salah satu korbannya yang merupakan mahasiswi tanpa mengenakan busana.
Lalu, tersangka men-capture video korban dan dijadikan foto. Kemudian foto itu dijadikan alat untuk memeras korban agar menyerahkan sejumlah uang.
Dan jika tidak, tersangka mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut jika korban tak mentransferkan uang senilai Rp 5 juta.
BACA JUGA:Polisi Gadungan Berpangkat Brigadir Hipnotis dan Tipu Sejumlah Wanita di Palembang
Tersangka juga mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika menolak untuk diajak berhubungan intim dengan tersangka.
Tak terima, mahasiswi berinisial MA (21), tadi langsung melapor ke SPKT Polda Sumsel.
Tak butuh waktu lama, petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel meringkus tersangka di rumahnya pada Selasa 4 april 2023 siang.
"Sudah melakukan aksinya lebih kurang setahun dengan beberapa kali melakukan VCS dengan korban yang diminta melepaskan semua pakaian. Dan langsung di-screenshot oleh pelaku," kata Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat rilis kasus ini di Mapolda Sumsel, Kamis 6 April 2023.
Petugas juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya dua unit ponsel android, dua buah sim card, foto screenshot korban dalam posisi tanpa busana.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka, untuk sementara korban lebih dari satu orang.
“Ada empat korban lagi, namun mereka ini belum melapor,” terangnya.