Tunjangan Khusus Guru TK dan Guru Madrasah Rp73 Miliar Cair Begini Juknisnya

Kamis 30-03-2023,15:35 WIB
Editor : Rahmat

Lebih lanjut, Ajang menyampaikan bahwa tata kelola pemberian tunjangan khusus pada Direktorat GTK Madrasah terus ditingkatkan. Hal ini guna mewujudkan penyaluran tunjangan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah.(*)

BACA JUGA:Wow Fantastis, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2023

 

 

Kategori :