"Satu akun, satu android dan satu IKD. Inilah yang akan dilaporkan ke pusat. Nantinya sistem bila menemukan adanya data yang sama, maka akan terhapus dan terblok dengan sendirinya," tuturnya.
Lebih jauh Zaily berharap dengan penerapan IKD di lingkungan Pemkot Pagaralam, ke depannya melalui ASN ini bisa mensosialisikan kepada masyarakat akan manfaat dari IKD.(*)