PAGARALAM, SUMEKS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam, semakin giat melakukan sosialisasi KTP digital sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Diantaranya dengan mendatangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagaralam, guna pembuatan IKD bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tenaga kontrak.
"Kita sudah melakukan sosialisasi, khususnya kepada OPD untuk IKD ini. Kita juga telah uji coba pembuatan IKD untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Pagaralam, baik itu ASN hingga tenaga kontrak,” kata Zaily Oktosab Fitri Abidin SSTp.
Secara target, memang Pagaralam belum bisa memenuhi target IKD yang ditetapkan. Dimana untuk tahun 2023 ditarget 25% dari seluruh masyarakat Pagaralam atau sekitar 26 ribu masyarakat wajib sudah memiliki IKD.
BACA JUGA:Kebijakan Subsidi Harga Dicabut, di Pagaralam 3 Jenis Pupuk Melambung
"Jadi mau tidak mau kita harus mengejar target 26 ribu masyarakat yang sudah IKD. Dan paling mudah itu ialah pembuatan IKD dari ASN dan tenaga kontrak yang berada di lingkungan Pemkot Pagaralam. Kalau masyarakat kita kejar melalui pelayanan jemput bola," ungkapnya.
Untuk masyarakat umum, Disdukcapil Pagaralam akan terus dan terus mendatangi kecamatan dan kelurahan, karena ada beberapa masyarakat juga hampir sekitar 3.000 lebih belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Kalau di tingkat masyarakat ini sudah tercapai kita hampir 99,7% bisa tercapai untuk IKD,” kata Zaily.
Disdukcapil Kota Pagaralam juga telah melakukan perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah. Sudah ada sekitar 267 pelajar yang direkam.
BACA JUGA:Ramadhan 1444 H Kegiatan Kerohanian di Lapas Kelas III Pagaralam Ditingkatkan
“Alhamdulillah, yang resmi sudah ada 267 dan yang datang ke sekolah ada penambahan lagi hampir 500an," bebernya.
Pelaksanaan pembuatan IKD di lingkungan Pemkot Pagaralam, dimulai sejak tanggal 28 Maret 2023, dengan memfokuskan di Sekretariat Dewan, Inspektorat hingga Disdikbud Kota Pagaralam.
"Tapi khusus guru, kita akan khususkan lagi harinya. Kami menyelesaikan di Disdikbud terlebih dahulu, baru kemudian guru-guru di Pagaralam," seru Zaily.
Mengenai IKD sendiri, jelas Zaily, satu masyarakat satu android, karena ini berkaitan dengan satu orang satu akun IKD.
BACA JUGA: Jaga dan Lestarikan Benda Pusaka, Disdikbud Pagaralam Gelar Ritual Pembersihan Pesake