Pemkot Palembang Siapkan THR Rp80 Miliar, ini Nama-Nama Penerimanya

Kamis 30-03-2023,13:53 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mencairkan Tunjungan Hari Raya atau THR tahun 2023. 

"Benar, THR sudah siap akan dicairkan dan ketentuan pembanyarannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023," kata Sekda Kota Palembang Ratu Dewa kepada SUMEKS.CO, Kamis 30 Maret 2023. 

Ratu Dewa mengatakan, pemberian THR akan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, wali kota/wawako, pimpinan  dan anggota DPRD, pegawai non ASN dan Staf Khusus Wali Kota.

"Terkait besaran THR adalah satu bulan gaji termasuk tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan," ujarnya.

Pembayaran THR ini, lanjut Ratu Dewa, Pemkot Palembang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp80 miliar lebih. "Untuk pembayarannya akan kami lakukan mulai 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri nanti. Hingga saat ini kami sedang susun ketentuan Perwalinya oleh BPKAD Kota Palembang," ungkap Ratu Dewa. 

BACA JUGA:Jokowi Perintahkan THR Cair Lebih Cepat, Pemkot Palembang Tunggu Petunjuk Tertulis

Dia berharap dengan pemberian THR nanti, dapat mendorong perputaran dan pemulihan ekonomi semakin baik di Palembang.

"Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemkot Palembang dapat memanfaatkan THR nantinya dengan baik sesuai kebutuhanya dan tidak berlebihan," pungkasnya. 

Kategori :