PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menerima audiensi Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), Sugeng Apriyanto, Rabu 29 Maret 2023 di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Km. 3,5 Palembang.
Pada kegiatan tersebut, Kakanwil Ilham Djaya mengatakan pihaknya bersama Kanwil Bea Cukai Sumbagtim membahas upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat mengembangkan usahanya.
“Kami memiliki visi yang sama untuk terus secara aktif memberikan asistensi dan edukasi kepada para pelaku UMKM yang berada di wilayah Sumatera Selatan,” ungkap Ilham.
Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim, Sugeng Apriyanto mengatakan pihaknya mendirikan rumah kreatif yang berfungsi meeting, konsultasi, sosialisasi, dan asistensi bagi UMKM.
BACA JUGA:63 Warga Desa Suka Merindu Terima BLT DD
Menurut Sugeng, banyak beragam kerja sama yang dapat disinergikan pihaknya dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel, khususnya untuk membantu UMKM yang masih menghadapi sejumlah kendala, seperti dalam hal perizinan, pendanaan, operasional, pemasaran, serta produksi.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ilham Djaya mengatakan siap bersinergi, mengenai UMKM pihaknya memiliki program perseroan perorangan.
Dijelaskan Ilham Djaya, Perseroan Perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memungkinkan para pelaku UMK untuk dapat mendirikan perseroan tanpa modal minimal dan dapat didirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas, dan biayanya hanya Rp50.000 saja.
“Manfaatnya, akan banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable). Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia pascapandemi Covid-19 dengan menggerakkan sektor UMK”, ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Desa Suka Merindu Muara Enim Mulai Terima BLT Dana Desa
Terbaru, Kakanwil Ilham menyebut pihaknya bersama pemerintah kota Lubuklinggau memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan bagi 100 UMKM, secara gratis.
“Ini sebagai wujud apresiasi kepada pelaku UMKM dengan cara memberikan edukasi dan pengembangannya”, katanya.
Selain itu, Ia menyebut para UMKM dapat memanfaatkan perseroan perorangan sebagai akses ke perbankan untuk memperoleh fasilitas kredit maupun pengembangan produk UMKM lainnya.
Disamping itu sebagai bentuk dukungan pengembangan UMKM, Kakanwil Ilham mengatakan pihaknya juga terus mendorong agar UMKM mendaftarkan produk, merek, karya, dan cipta menjadi kekayaan intelektual sebagai upaya perlindungan hukum terhadap usahanya.
BACA JUGA:DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Muba Tahun 2022