"Kalau untuk Aliran Raja Adil fatwanya sudah keluar juga dari MUI Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini kita masih menunggu dari Sat Intelkam Polres Ogan Ilir," jelasnya, Sabtu, 25 Maret 2023.
"Kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap aliran sesat yang ada dan bisa dimulai dengan Tupoksi kita masing-masing," ujarnya.
Seperti dari Kejari Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, Kemenag Ogan Ilir, dan instansi terkait guna mengumpulkan informasi untuk dipergunakan dalam Pertemuan Tim PAKEM yang diadakan selanjutnya.
"Terhadap Aliran Raja Adil ini, kami akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan stakeholder terkait untuk tindakan yang akan diambil selanjutnya," katanya.
BACA JUGA:Diduga Aliran Sesat Terdeteksi di Kabupaten Ogan Ilir, Kejari Masih Tunggu Fatwa MUI
Ario menegaskan, Tim PAKEM Kabupaten Ogan Ilir akan terus meningkatkan koordinasi untuk mencegah aktivitas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. (*)