INDRALAYA, SUMEKS.CO – Aliran sesat di Ogan Ilir ini dengan terang-terangan menyebar fahamnya lewat spanduk yang disebar di dusun-dusun, atau daerah terpencil di Ogan Ilir.
Bahkan mereka tak segan memposting ajaran mereka lewat postingan di akun facebook.
Jajaran Intelkam Polres Ogan Ilir mengaku selalu memantau aktivitas ajaran ini.
"Kita selalu monitor, jangan sampai memberikan ajakan ke masyarakat," tegas Kasat Intelkam, AKP Yusuf Solehat, kepada SUMEKS.CO, Jumat, 24 Maret 2023.
Fatwa MUI bahawa aliran ini sesat dan menyesatkan, maka pihaknya akan melakukan pembinaa bagi mereka yang terpapar.
“Tujuannnya supaya mereka tidak kembali ke ajaran itu,” jelasnya.
Seperti diberitakan, aliran sesat ini kembali tumbuh di lokasi pelosok di wilayah kabuten Ogan ILir.
Lokasi pengikut ajaran ini tinggal cukup jauh, butuh waktu sampai 2,5 jam perjalanan mobil dari kota Indralaya, kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Diduga Aliran Sesat Terdeteksi di Kabupaten Ogan Ilir, Kejari Masih Tunggu Fatwa MUI
Lokasi tepatnya di Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.
Aliran sesat ini belakangan membuat warga Ogan Ilir resah.
Aliran ini menyebarkan faham yang bertentangan dengan syariat dan akidah Islam.