Aliran Sesat Raja Adil Ogan Ilir Sebarkan Ajaran Lewat Spanduk di Dusun-dusun dan Postingan di Akun Facebook

Jumat 24-03-2023,23:24 WIB
Editor : Julheri

Aliran tersebut diyakini bernama Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yang dipimpin oleh Rosidi (65) alias Sodiqin alias Raja Adil.

BACA JUGA:Paska Raja Adil Dinyatakan MUI Aliran Sesat, Intelkam Polres Ogan Ilir Segera Lakukan Pembinaan Warga Terpapar

BACA JUGA:Aliran Sesat Raja Adil Sebarkan Pahamnya di Pelosok Ogan Ilir, Butuh 3,5 Jam Perjalanan Mobil dari Indralaya 

Awal September lalu, Rosidi sempat di panggil ke kantor Camat Rambang Kuang.  

Menurut Rosidi, awalnya jumlah pengikut ajaran mereka ratusan orang dari berbagai desa. 

Dihadapan MUI Ogan Ilir, camat, kades, KUA dan stakeholder lainnya, Rosidi menyebut aliran ada sejak bulan Rajab Tahun 1982.

Tapi di era Orde Baru ajaran mereka dinilai sesat dan dicurigai. 

BACA JUGA:Paska Raja Adil Dinyatakan MUI Aliran Sesat, Intelkam Polres Ogan Ilir Segera Lakukan Pembinaan Warga Terpapar

BACA JUGA:Aliran Sesat Raja Adil Sebarkan Pahamnya di Pelosok Ogan Ilir, Butuh 3,5 Jam Perjalanan Mobil dari Indralaya 

Akibatnya banyak pengikut yang ketakutan, dan akhirnya membubarkan diri. Hingga kini, ada 4 pengikut aliran Rosidi.

Ketua pengurus MUI Ogan Ilir, DR H Nurhasan SAg MAg mengatakan, faham yang dikembangkan Rosidi tersebut termasuk faham keliru dan menyesatkan umat.  

“Aliran Tasawuf Maqqom Haqiqi Mutlaq sesat dan menyesatkan. Pemerintah wajib melarang dan merehabilitasi penyebaran aliran Tasawuf Maqqom Haqiqi Mutlaq,’’ katanya.

Kepala Kemenag Ogan Ilir, M Arkan Nurwahiddin melalui Kasi Binmas Susanto mengatakan, anggota aliran ini ada empat orang, dari keluarga mereka sendiri. 

BACA JUGA:Paska Raja Adil Dinyatakan MUI Aliran Sesat, Intelkam Polres Ogan Ilir Segera Lakukan Pembinaan Warga Terpapar

BACA JUGA:Aliran Sesat Raja Adil Sebarkan Pahamnya di Pelosok Ogan Ilir, Butuh 3,5 Jam Perjalanan Mobil dari Indralaya 

Cuma masalahnya mereka menyebarkan banner yang menyatakan sebagai raja Adil ke dusun-dusun lain. 

Kategori :