BATURAJA, SUMEKS.CO – Update kasus oknum Polres Lahat, Briptu DI, yang disel akibat dugaan peloroti uang teman wanitanya. Kasusnya bisa lanjut ke pidana, dugaan penipuan.
Hal ini terjadi akibat perdamaian antara Briptu DI dan teman wanitanya SA menemui jalan buntu.
Kedua pihak didampingi keluarganya masing-masing sudah bertemu dan membahas perdamaian itu.
Namun Briptu DI hanya mau mengembalikan uang yang ditransfer saja, sedangkan SA minta semua uangnya, baik yang ditransfer dan yang diberikan cash agar dikembalikan semua. Totalnya Rp103 juta.
Sampai saat ini oknum Satlantas Polres Lahat itu masih ditempatkan di ‘tempat khusus’ akibat terkena sanksi disiplin dalam kasusnya itu. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan lanjut ke proses pidananya, atas laporan SA.
Briptu DI sudah disidang disiplin di Polda Sumsel.
Keluarganya di Kabupaten OKU, jadi ikut repot gara-gara pria kelahiran 1997 itu.
Pantauan di rumahnya di kawasan Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, terlihat sepi, Rabu, 22 Maret 2023.
“Lagi tidak ada di rumah, Pak, kalau keluarganya,” kata salah satu tetangganya.
Menurut tetangga yang enggan dituliskan namanya itu, menyebut ayah Briptu DI, yakni Zlh dan keluarganya sudah beberapa hari ini ke kota Palembang.
“Kabarnya menjenguk anaknya ke Palembang,” tambahnya.