Sidang Dana Hibah Bawaslu Prabumulih, Keterangan Saksi Sudutkan Komisioner

Selasa 21-03-2023,14:35 WIB
Reporter : Kms Fadli
Editor : Dendi Romi

Dari dana hibah tersebut diduga untuk memperkaya diri sendiri, dan disinyalir masuk ke kantong pribadi para terdakwa masing-masing sebesar Rp275 juta.

Juliadi, Iqbal Rivana dan Iin Susanti sebagai komisioner Bawaslu Kota Prabumulih pada tahun 2017-2018 diduga telah menerima dana hibah total Rp5,7 miliar untuk kegiatan pemilihan kepala daerah gubernur dan wali kota dari usulan rencana biaya kegiatan lebih kurang Rp20,2 miliar.

Kategori :