SUMEKS.CO – Bulan puasa yang dinantikan semua umat muslim segera tiba. Berbuka menjadi moment yang paling dirindukan saat Ramadhan.
Saat berbuka biasanya ada makanan atau disebut juga takjil. Merupakan makanan dan minuman ringan untuk membatalkan puasa, begitu terdengar azan Magrib.
Biasanya mereka yang masih harus tetap bekerja selama Ramadhan, akan membeli takjil yang banyak dijual di pasar Ramadan ataupun toko kue.
Maklum saja, waktu untuk membuat makanan sangat terbatas. Selain itu tentunya sudah capek dengan rutinitas pekerjaan.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, BBPOM Palembang Awasi Produk Pangan
BACA JUGA:BBPOM Palembang Tegaskan Tupoksi Pengawasan
Beraneka takjil biasanya dijual di berbagai pasar selama bulan Ramadan bisa dijumpai. Namun, harus tetap waspada, karena tidak jarang ada pedagang nakal demi keuntungan sesaaat.
Beberapa kasus ditemukan zat berbahaya digunakan sebagai campuran pada takjil oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
Dikutip dari website resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan, pada tahun 2018, masih banyak ditemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti pengawet.
Alasan beberapa pedagang curang menggunakan pengawet ini tidak lain untuk menjaga makanan tetap terlihat segar dan menarik. Padahal zat pengawet ini sangat tidak baik untuk kesehatan tubuh.
BACA JUGA:Dinkes Sumatera Selatan Pastikan Ciki Ngebul Mengandung Nitrogen, BPOM Harus Proaktif
Jenis bahan kimia berbahaya yang sering ditemukan pada makanan sebagai pengawet adalah boraks dan formalin.
Formalin merupakan bahan pengawet yang bisa menyebabkan resiko kanker jika masuk dalam tubuh.
Bahan pengawet jenis formalin ini banyak ditemukan pada makanan seperti ikan, mie, tahu dan ayam potong .
Ciri makanan yang mengandung pengawet berbahaya jenis formalin ini biasanya terlihat pada warna yang, ketahanan produk mencapai tiga hari, tekstur halus dan tidak mudah hancur seperti pada tahu dan tidak dihinggapi lalat.