Perang Ketupat di Tempilang Telah Dicatatkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Minggu 12-03-2023,18:09 WIB
Editor : Rahmat

Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto, selalu mengajak Pemda untuk catakan kekayaan intelektual komunal, baik berupa pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional maupun indikasi geografis.

Dengan dicatakan di pangkalan data ditjen kekayaan intelektual, akan ada perlindungan hukum.

“Cukup banyak makanan khas dan tradisi adat di Babel yg perlu dicatatkan Kekayaan intelektual komunalnya, “ kata Harun yang Putra Babel tersebut. 

Dalam pesta adat tersebut hadir Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, Forkopimda Kabupaten Bangka Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Barat, Ketua Adat Desa Tempilang, beserta masyarakat.(*)

Kategori :