Sopir Truk di Muratara Teriak Minta Jalur Angkutan Batubara Simpang Nibung Dibuka Lagi

Rabu 08-03-2023,15:09 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Rappi Darmawan

Wayan mengungkapkan, membuka kembali aktivitas hauling jalur angkut batu bara di Simpang Nibung, merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian.

Pihak eksekutif maupun legislatif tingkat kabupaten, hanya bisa memberikan rekomendasi. 

Wayan menuturkan, penyetopan aktivitas PT SRG yang mengangkut batubara di Simpang Nibung, awalnya karena PT SRG belum mengantongi izin pengangkutan.

"Kalau sudah ada izin tentunya aktivitas pngangkutan bisa dilakukan. Kami dari DPRD siap memfasilitasi warga, untuk menanyakan permasalahn itu bersama-sama secara langsung ke provinsi," ungkapnya.

BACA JUGA:Truk Batubara Masih Kucing-Kucingan Melintas

Dia menegaskan, DPRD tidak ada kapasistas untuk membuka aktivitas itu, tapi siap memfasilitasi. 

“Kita sama-sama ke provinsi,” kata Wayan, sembari mengajak beberapa perwakilan sopir untuk membahas masalah yang dikeluhkan. 

Sekitar pukul 12.00 WIB, lima perwakilan warga memasuki gedung DPRD dan membahas masalah teknis itu secara internal bersama komisi III, DPRD Muratara.(*)

 

Kategori :