PALEMBANG, SUMEKS.CO – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, belum angkat kaki dari kota empek-empek ini.
Masih memeriksa sejumlah pihak, terkait dugaan korupsi kerjasama pengangkutan batu bara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Setelah dua hari berturut sebelumnya memeriksa sekitar 12 orang saksi, kemarin giliran 7 orang lagi yang digali keterangannya.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Palembang,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat, 3 Maret 2023.
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PT SMS oleh KPK RI Makin Buat Penasaran, Siapa Calon Tersangkanya
BACA JUGA:KPK Kembali Geledah Kantor PT SMS, Lanjutan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengangkutan Batubara
Tiga di antaranya, petinggi dari pihak swasta yang terkait kerjasama dengan PT SMS, salah satu perusahaan BUMD milik Pemprov Sumsel.
Yakni, Direktur PT. Bima Cipta Karya Muhammad Tajudin Thamrin, Direktur PT. Alumagada Jaya Mandiri Toni, dan Direktur PT. Multi Technik Mandiri Perkasa Yadi Ruswanto.
Empat orang lainnya yang turut diperiksa, dari pihak PT SMS. Seperti Komisaris PT SMS Regina Ariyanti, Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Giery Helvan, Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis PT SMS Cecep Kurniawan, dan karyawan PT SMS Berly Caroline.
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PT SMS oleh KPK RI Makin Buat Penasaran, Siapa Calon Tersangkanya
BACA JUGA:KPK Kembali Geledah Kantor PT SMS, Lanjutan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengangkutan Batubara
Pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK RI, menumpang di Ruang Unit Pidkor Satuan Reskrim.
Berlangsung secara marathon, dari pagi hingga malam hari.
Sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, tidak ada statemen resmi dari pihak yang berada di Palembang,
Untuk menghilangkan rasa penat, beberapa orang yang diduga penyidik KPK terlihat beberapa kali ke luar dari ruang Unit Pidkor.