Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PT SMS oleh KPK RI Makin Buat Penasaran, Siapa Calon Tersangkanya

Jumat 03-03-2023,19:05 WIB
Reporter : Fadli
Editor : Rappi Darmawan

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diam-diam tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali melakukan serangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi kerjasama transportasi batubara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). 

PT SMS merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Diketahui dari rilis yang dibagikan Juru Bicara KPK RI Ali Fikri, Jumat 3 Maret 2023, ada tujuh orang yang dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Mapolrestabes Palembang.

Tujuh orang tersebut terdiri dari Komisaris PT SMS bernama Regina Ariyanti, Manager Teknik dan Ops PT SMS bernama Giery Helvan, karyawan PT SMS bernama Berly Caroline.

BACA JUGA:KPK Kembali Geledah Kantor PT SMS, Lanjutan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengangkutan Batubara

BACA JUGA:Kasus Pengangkutan Batu Bara PT SMS, KPK Periksa Direksi-Komisaris Perusahaan

Serta empat saksi direktur yang disinyalir merupakan rekanan PT SMS yaitu, Direktur PT Bima Cipta Karya bernama M Tajuddin Thamrin, Direktur PT Alumagada Jaya Mandiri bernama Toni, Direktur PT Multi Technik Mandiri Perkasa, serta satu tenaga ahli pengembangan bisnis bernama Cecep Kurniawan.

"Saksi-saksi tersebut diperiksa di Mapolrestabes Palembang Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang," tulis Ali Fikri dalam rilisnya.

Tidak banyak informasi yang didapat dari rilis yang dibagikan, seperti berapa lama saksi-saksi tersebut diperiksa, dimulai dari jam berapa hingga berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saksi-saksi tersebut.

Dari informasi yang dihimpun sebelumnya pada Kamis 2 Maret 2023 kemarin, tim penyidik KPK RI juga telah memeriksa sebanyak enam orang saksi di Mapolrestabes Palembang.

BACA JUGA:Sepekan Terakhir, KPK RI Periksa Enam Saksi Secara Bergilir Kasus PT SMS

BACA JUGA:Usai Dirut PT SMS, Giliran 2 Petinggi Perusahaan Swasta di Sumsel Digarap KPK RI

Enam saksi itu terdiri dari, tiga orang karyawan PT SMS bernama Lismawati, Nadia Permatasari dan Rizky Saputra, dua dari keuangan PT SMS yakni Anugrah Pratama sebagai Manager Keuangan PT SMS dan staf keuangan PT SMS bernama Irwan Septianti.

"Serta satu orang dari pihak perbankan yakni bernama Ana Zuwarmy mantan karyawan Bank Mandiri Cabang Arivai Palembang," tulisnya dalam siaran pers yang dibagikan Kamis tertanggal 2 Maret 2023 kemarin.

Dalam beberapa hari terakhir, seiring dengan adanya kunjungan kerja dari pimpinan KPK RI, tim penyidik KPK RI gencar melakukan serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap penyidikan kasus tersebut.

Kategori :