Setelah jadi tersangka, dilakukan lagi pemanggilan terhadap bayu. Tidak datang dengan alasan ada acara keluarga.
Kami tunggu, akhirnya Senin 20 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB malam Tim Macan menjemput tersangka di rumahnya.
"Pelaku akhirnya tidak bisa mengelak dengan bukti yang ada, dan akhirnya mengaku telah melakukan pencurian. Lalu lansung dilakukan pra rekontruksi," ujarnya.
BACA JUGA:Seorang Pria Jebol Pintu Honda Brio di Parkiran, Gasak 2 Laptop, Videonya Viral
"Motif tersangka melakukan pencurian karena banyak hutang dan juga rugi bermain saham Robot Trading," tambah Kasat.
Diketahui, kronologis kejadian pencurian tersebut. Awalnya korban Sulthon pada Kamis 02 Februari 2023, sekitar pukul sekira jam 09.00 WIB ingin pulang selesai dinas sebagai perawat di RS Siloam Silampari.
Lalu mengetahui jika kunci mobil Honda Brio miliknya hilang entah kemana. Setelah mencari kemana-mana tetap tidak ditemukan, akhirnya menghubungi pihak Sky Parking, dan menitipkan mobil.
Selanjutnya Jumat 03 Februari 2023 pukul 15.51 WIB mobil korban keluar area parkir dibawa kabur oleh orang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 120 juta.(*)