"Untuk alat bermain harus dipasang sesuai dengan juklaknya misalnya tempat naik dan turunnya. Yakni jangan membahayakan anak," ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam hal ini untuk Dinas Lingkungan Hidup berperan dalam pemenuhan kotak sampah, vegetasi tanaman, data Ispu. Termasuk adanya videotron yang masih dalam satu kawasan taman.
"Harapan kita Kabupaten OKI mendapatkan sertifikat dan maunya kriteria yang diajukan dipenuhi," pungkas Rosmawati. (*)