PALEMBANG, SUMEKS.CO - PT Pusri Palembang komitmen menyediakan ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah tanggungjawab. Termasuk, salahsatunya provinsi Lampung.
Per 14 Februari 2023, PT Pusri Palembang mencadangkan pupuk urea bersubsidi untuk Provinsi Lampung sebesar 9.059 ton.
Sedangkan untuk NPK bersubsidi telah disiapkan sebesar 21.331 ton. “Nilai ini sudah memenuhi ketentuan stok yang ditetapkan pemerintah, ujar Soerjo Hartono Vice President Humas PT Pusri Palembang.
Realisasi penyaluran di Provinsi Lampung yaitu 49.736 ton. Soerjo menandaskan ketersediaan stok di seluruh Gudang lini III wilayah kerja Pusri saat ini sebanyak134.617 ton untuk pupuk urea bersubsidi dan 27.003 tonuntuk NPK bersubsidi. Wilayah yang dimaksud antara lain: Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Jawa Tengah, DI.Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
BACA JUGA:Es Teh Indonesia Buka Cabang di Palembang, ini Lokasinya
“Kami memastikan bahwa petani tidak akan kekurangan pupuk karena stok yang telah kami sediakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan petanisampai dengan 3 minggu kedepan,” terang Soerjo.
“Stok pupuk urea dan NPK bersubsidi kami pastikan telah aman di setiap gudang hingga kios pupuk kami. Sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani. Kami juga tegaskan bahwa seluruh pupuk bersubsidi yang disalurkan Pusri kepada petani, harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 06 Juli 2022,” jelas VP Humas.
Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian merupakan pembaharuan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pupuk bersubsidi. Dalam aturan baru tersebut ditetapkan 9 (sembilan) komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.
Guna mendukung Pemerintah terhadap Permentan tersebut, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), memastikan data penyaluran pupuk subsidi akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem e-alokasi maupun sistem informasi manajemen penyuluh pertanian.
BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Resmi Dilantik Jadi Ketua ICMI Ogan Ilir Periode 2023-2028
Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, dijelaskan Soerjo bahwa pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam e-Alokasi dan setelahnya terbit SK dari pemerintah setempat.
Karena tanpa adanya SK tersebut, gudang-gudang pupuk tidak dapat mendistribusikan barang ke distributor dan kios.
“Kami selaku produsen memastikan ketersediaan pupuk dan penyalurannya tepat waktu, agar pekerjaan petani tidak terhambat, demi satu tujuan untuk menjaga ketahanan pangan negeri,” tutup Soerjo.(*)