BACA JUGA:Kamera ETLE Sudah Terpasang, Tapi Belum Berfungsi, Kasat Lantas Polres Banyuasin: Masih Sosialisasi
BACA JUGA:Sepanjang 2022 Angka Kriminalitas di Sumsel Turun, Kasus Kecelakaan Naik Setelah Ada ETLE
Melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum, Pemkab OKU akan mengambil peran dalam memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat mengenai Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sementara itu. Dalam sambutannya Kepala Korlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi., ETLE memiliki aplikasi teknologi Face Recognation yang terkoneksi langsung dengan perangkat Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Inafis Mabes Polri.
Selain bisa merekam semua aktivitas pergerakan kendaraan bermotor guna mempermudah penindakkan, kamera ETLE ini bisa mendeteksi wajah dari pelaku tindak kejahatan.
BACA JUGA:Kamera ETLE Sudah Terpasang, Tapi Belum Berfungsi, Kasat Lantas Polres Banyuasin: Masih Sosialisasi
BACA JUGA:Sepanjang 2022 Angka Kriminalitas di Sumsel Turun, Kasus Kecelakaan Naik Setelah Ada ETLE
Diketahui, ETLE merupakan alat berbentuk kamera statistis. Alat itu akan dipasang di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas dan ada juga kamera bergerak yang diberikan pada anggota kepolisian dengan bodykamera.
Dengan adanya pengembangan ETLE ini, para pelanggaran dapat dilihat secara objektif dan pihak yang berwajib tidak semena-mena dalam menjalankan tugasnya terutama di lalu lintas.
Firman berharap bahwa dengan selesainya acara Launching ETLE ini, akan ada wilayah-wilayah lain dengan komitmen yang sama yaitu menegakkan hukum lalu lintas dengan terus mengembangkan ETLE.
BACA JUGA:Kamera ETLE Sudah Terpasang, Tapi Belum Berfungsi, Kasat Lantas Polres Banyuasin: Masih Sosialisasi
BACA JUGA:Sepanjang 2022 Angka Kriminalitas di Sumsel Turun, Kasus Kecelakaan Naik Setelah Ada ETLE
“Kedepannya kita berharap akan ada wilayah-wilayah jajaran yang memiliki komitmen yang sama untuk mengembangkan ETLE,” katanya.(bis)