Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dewi Kartika mengatakan, bukan soal pernikahan kedua wanita sekaligus yang jadi permasalahan.
“Yang terpenting jangan menikahi perempuan yang masih usia anak,” cetusnya.
BACA JUGA:87 Kali Menikah, Ini Kisah Pria 61 Tahun Asal Majalengka yang Dijuluki Raja Playboy
Sementara itu, Sekdes Jembatan Gantung Hendri Jefri membenarkan rencana pernikahan tersebut.
“Benar kalau yang pria warga kita, nah yang perempuannya ada warga Rukun Rahayu dan warga Mekarjaya,” kata Hendri.
Dia menjelaskan Rio memang warga desanya, namun saat ini bekerja di Palembang, begitu pula kedua mempelai wanita juga bekerja di Palembang.
Bahkan kata dia, kedua mempelai ternyata berteman.
BACA JUGA:87 Kali Menikah, Ini Kisah Pria 61 Tahun Asal Majalengka yang Dijuluki Raja Playboy
“Ini juga saya dengar dari orang ya, kalau mau persisnya coba ke pihak keluarga,” ujarnya.
“Yang saya tahu, kedua perempuannya itu sebetulnya berteman, mungkin ada cinta segitiga atau gimana, tapi bagaimana persisnya coba ke keluarga,” tambahnya.
Mereka kata Hendri, memang sedang mengajukan untuk menikah, saat ini pihaknya sedang memproses pembuatan surat keterangan untuk mengajukan ke KUA terkait pernikahan tersebut.
“Tapi cuma dengan yang cewek yang lebih tua saja, kalau yang satunya dibawah tangan. Cuma satu saja yang ngajukan izin untuk pernikahan secara resmi (sesuai hukum negara, red),” tukasnya.
BACA JUGA:87 Kali Menikah, Ini Kisah Pria 61 Tahun Asal Majalengka yang Dijuluki Raja Playboy