"Tersangka ini bertetangga dengan korban. Aksi pelaku merekam perbuatan bejatnya dengan memegang bagian intim korban. Lalu disimpan di ponsel androidnya untuk kepuasan hasrat," ungkap Barly.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil meringkus seorang pelaku pedofil di Lahat.
Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Modus pelaku yakni menjadi tukang antar jemput korban berusia 7 tahun tersebut.
Informasi yang diperoleh, dalam aksinya pelaku selalu merekam korban dalam keadaan bugil dan kemudian disimpan di dalam perangkat gawai miliknya.
Aksi pelaku terungkap setelah melakukan tindak pidana penyebaran pornografi anak.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.(*)