Hotman Paris Minta Semua Pihak Membayangkan Kerugian Besar Si Bayi Terpotong Jarinya, Bakal Cacat Seumur Hidup

Selasa 07-02-2023,03:37 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:DPRD Sumsel Segera Panggil Manajemen RS Muhammadiyah Palembang, Buntut Insiden Jari Bayi Putus Tergunting

BACA JUGA:Update Kasus Jari Kelingking Bayi Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang, Paska Operasi Hari Ini Buka Perban

Sementara update kasus jari kelingking bayi terpotong di RS Muhammadiyah Palembang, paska operasi hari ini, Senin, 6 Februari 2023 akan buka perban.

Setidaknya itu yang dikatakan Muksin, Wakil Direktur Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Mohon doanya semoga sehat. Tapi kami masih menunggu selama tiga hari bagaimana hasil operasinya," ujar Muksin  di RS Muhammadiyah Palembang, Sabtu 4 Februari 2023.

Diketahui, setelah operasi jari bayi terpotong akan menunggu 3 hari lagi, kemungkinan hari ini, untuk melihat perkembangannya. Apakah jarinya kembali normal atau tidak.

BACA JUGA:PPNI Sumsel: Kasus Terpotongnya Jari Bayi di RS Muhammadiyah Palembang Murni Kelalaian, Bukan Malpraktik

BACA JUGA:Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Palembang Berharap Keluarga Bayi dan Oknum Perawat Bisa Berdamai 

Wartawan sumeks.co akan terus update perkembangn kondisi bayi, hari ini. Namun sebelumnya kita simak update perkembangan kasusnya di Polrestabes Palembang dan respon dari wakil rakyat (DPRD Sumsel) dan PPNI Sumsel:  

Minggu, 5 Februari 2023

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Subhan SKM, MSi Mkes angkat bicara soal kasus terpotongnya jari bayi di RS Muhammadiyah Palembang.

Secara tegas Subhan mengatakan, kasus terpotongnya jari pasien bayi berusia 8 bulan itu murni sebagai sebuah kelalaian. 

BACA JUGA:Kasus Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Digunting Oknum Perawat RS Muhammadiyah, Polisi Periksa 7 Orang Saksi

BACA JUGA:DPRD Sumsel Segera Panggil Manajemen RS Muhammadiyah Palembang, Buntut Insiden Jari Bayi Putus Tergunting

Dia pun menegaskan kasus tersebut bukanlah bentuk malpraktik. 

“Itu terjadi murni karena faktor kelalaian, bukan malapraktik. Perawatnya cukup senior, bukan perawat yang baru dan dia anggota aktif PPNI,” terang Subhan. 

Kategori :