-Rencananya DN akan ‘disidang’ di komite medik RS Muhammadiyah Palembang.
- Habis operasi bayi terpotong jarinya itu akan menunggu 3 hari lagi (Senin, 6 Februari 2023) untuk melihat perkembangannya. Apakah jarinya kembali normal atau tidak.
- Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi oleh ayah korabn dengan bukti laporan LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
- Terlapor diancam pasal akibat kesalahan menyebabkan orang luka berat (UU No 1 Tahun 1946 tentang pasal 360 KUHP).
Seperti diberitakan, Suparman (38), warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang yang menggunting jari kelingking anaknya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT pada Sabtu 4 Februari 2023 siang dan langsung dilakukan penyelidikan.
Salah satunya mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Laporan korban sudah diterima anggota SPKT," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui telepon selulernya, Sabtu 4 Februari 2023.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota piket Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Dan langsung mendatangi TKP. Ini tujuannya untuk mengambil keterangan saksi yang mengetahui kejadian dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Haris Dinzah.