Anggota DPRD Banyuasin Keluhkan Tunjangan Transportasi dan Perumahan Belum Dibayar 7 Bulan

Minggu 05-02-2023,17:42 WIB
Reporter : Kate
Editor : Tusda

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD Banyuasin selama 7 bulan belum dibayarkan. 

Tercatat terhitung bulan Juni hingga Desember Tahun 2022. Jumlah tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD Banyuasin itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Informasinya peraturan bupati tentang tunjangan itu sudah mendekati akhir tahun. Sehingga pada saat mengajukan pencairan, kondisi keuangan belum memungkinkan untuk dibayar.

"Iya dek belum dibayar," kata salah satu anggota DPRD Banyuasin yang enggan disebutkan namanya. 

BACA JUGA:Ini 2 Alasan Pemkab Banyuasin Geber Pasar Murah Sepanjang Tahun 2023, Bukan Main!

Ia selaku anggota DPRD Banyuasin sangat menyayangkan hal tersebut. Karena tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD Banyuasin itu adalah hak mereka. 

"Itu hak kami, tapi belum dibayarkan," keluhnya.

Tentunya tunjangan itu sendiri diperlukan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga keperluan lainnya.

Apalagi SPj saat ini juga tidak terlalu besar. Bahkan ketika menunggu cair harus sampai 3 minggu.

"Jadi tidak pegang uang," jelasnya. 

BACA JUGA:Fakta Menarik Pemkab Banyuasin Lebih Pilih Sewa Ketimbang Beli Mobil Dinas, Klaim Banyak Keuntungannya

Sementara itu, anggota DPRD Banyuasin Fraksi PAN Banyuasin, Tismon  ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Diakuinya selama 7 bulan tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD Banyuasin belum dibayarkan.

"Terhitung Juni sampai Desember tahun 2022, bahkan pada tahun ini juga belum," katanya.

Informasinya tunjangan itu akan dibayarkan pada APBD Perubahan mendatang. 

Kategori :