PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain suku asli Palembang, Provinsi Sumatera Selatan ternyata memiliki ragam suku lainnya, yang tersebar dan mendiami pada suatu daerah di provinsi tersebut. Diantaranya Suku Besemah.
SUMEKS.CO, mencoba merangkumnya untuk mengenal lebih jauh tentang suku Besemah, yang konon merupakan satu suku melayu asli, yang banyak bermukim di daerah perbukitan di Provinsi Sumatera Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, Suku Besemah atau dalam penyebutan lain Pasemah, Pesemah adalah suku yang banyak mendiami beberapa kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Antara lain yakni tersebar di Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Empat Lawang serta Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
BACA JUGA:Megalitik Besemah Juara I API 2021
Secara umum suku Besemah banyak bermukim di dataran tinggi sekitar kawasan perbukitan hingga kawasan gunung seperti Gunung Dempo Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu, Suku Besemah juga ternyata banyak yang merantau keluar daerah Provinsi Sumatera Selatan termasuk di Provinsi Bengkulu yang mana sebelumnya masuk dalam wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Suku Besemah atau Pesemah konon dipercaya merupakan anak keturunan dari tiga dewa, yakni Dewa Gumay, Dewa Semidang, dan Dewa Atung Bungsu.
Tiga Dewa inilah yang membuka lahan, menata kehidupan dan peradaban, mengendalikan keamanan dan tata pemerintahan, serta menyebarkan anak keturunan atau Jurai hingga hampir menguasai hampir seluruh wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Bazar dan Besemah Expo, Perputaran Rupiah Tembus Rp2 Miliar
Termasuk daerah sebagian Jambi dan Bengkulu. Dari itulah Dewa Atung Bungsu membangun pemerintahan yang disebut Keratuan Besemah.
Masyarakat keturunan Suku Besemah yang bermukim di sekitar Gunung Dempo bermata pencaharian sebagian besar sebagai petani. Seperti petani kopi yang terkenal dan menjadi sentra produksi kopi di Sumatera Selatan.
Suku Besemah, kaya dengan nilai-nilai adat, tradisi dan budaya yang khas. Masyarakat di Tanah Pasemah sejak dulu sudah memiliki tatanan dan aturan masyarakat yang bernama “Lampik Empat, Merdike Due”, yang artinya menjunjung tinggi perwujudan demokrasi murni.
Tatanan atau aturan masyarakat tersebut hingga kini tetap diterapkan sepenuhnya oleh semua komponen masyarakat setempat.
BACA JUGA:Petani Kopi di Pagaralam Dapat Kucuran Dana KUR BNI