PALEMBANG, SUMEKS.CO - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan mencatat, sepanjang tahun 2022 laporan penggunaan anggran dana dari 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan berjalan baik.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Buyung Wiromo Samudro mengungkapkan, dari masing-masing kabupaten dan kota yang diawasi BPKP Sumsel, belum ada yang mengalami kendala ataupun permasalahan terkait pengggunaan anggaran sepanjang tahun 2022.
"Masing-masing pasti mempunyai kendala. Namun laporannya relatif aman," kata Buyung saat diwawancarai usai audiensi bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru, di Kantor Pemprov Sumsel, Senin 30 Januari 2023.
Hanya saja sambung Buyung, perlu ditingkatkan lagi dalam memaksimalkan hasil kegiatan yang dijalankan. Hal demikian juga didasari akibat pandemi COVID-19 yang sepenuhnya belum usai. Sehingga, dana anggaran yang awalnya untuk pembangunan namun dialihkan ke masyarakat yang terdampak pandemi.
BACA JUGA:BPKP Sumsel Ungkap Pelanggaran Dana Desa, Salah Satunya Kabupaten Muara Enim
"Permasalahannya hanya pemaksimalan kegiatan yang diprogramkan," ujarnya.
Lanjut Buyung, mengenai detail penyalahgunaan anggaran itu bukan kewenangan BPKP Sumatera Selatan. Namun, lebih berwenang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menjelaskan hal sedetail itu.
"Itu bukan wewenang kami. Karena kami cuma mendampingi dalam melakukan pengawasan," terangnya.
Jauh sebelumnya, Buyung juga pernah menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2022 penggunaaan anggaran yang diberikan kepada 17 kabupaten/kota di Sumsel, paling banyak ditemukan pelanggaran menggunakan anggaran dana desa.
BACA JUGA:BPKP Dorong Pemda Belanja Produk Dalam Negeri
Kendati, tak sampai separuhnya melanggar penggunaan anggaran dana desa. Salah satu daerah yang disebutkan menyalahgunakan anggaran dana desa yakni Kabupaten Muara Enim.
"Kalau pelanggaran tentu kita melalui audit dilakukan satu per satu," kata Buyung, Kamis 15 Desember 2022 lalu.