Gelar yang diberikan itu, menurut SMB memiliki perannya tersendiri.
“Pemberian gelar-gelaran tersebut merupakan hak Kesultanan Palembang Darussalam kepada orang-orang yang memiliki kompetensi, seperti memiliki jasanya di bidang budaya, jasanya membangun masyarakat,” kata SMB IV. (*)