MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Satresnarkoba Polres Musi Rawas melakukan penggerebekan diduga bandar narkoba.
Penggerebekan dilakukan di rumah Aris Yusuf (34), di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, pada Selasa 24 Januari 2023, sekitar pukul 05.30 WIB.
Polisi menemukan 81 butir ekstasi di tumpukan baju yang ada di sisi samping kamar tersangka.
Sehingga tersangka Agus beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas, untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Lama Jadi Target Operasi, BNNK OKI Ciduk Bandar Narkoba Asal Jejawi
Kapolres Musi Raws AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Resnarkona AKP Herman Junaidi membenarkan penangkapan tersebut.
Kasat merincikan, dari 81 butir ekstasi yang berhasil ditemukan oleh petugas, 77 butir berupa pil warna kuning berlogo kuda.
"77 butir ini ditemukan terbungkus plastik klip besar. Berat barang bukti 30,7 gram," jelas Kasat, Sabtu 28 Januari 2023.
Selain itu, petugas juga menemukan lima bungkusan plastik berukuran kecil. Yang berisikan empat butir pil berlogo kepala tengkorak dan satu butir pil tanpa logo dengan berat 2,31 gram.
BACA JUGA:Niko, Bandar Narkoba di Lubuklinggau Lolos Vonis Hukuman Mati
Kasat menjelaskan ungkap kasus narkoba tersebut bermula informasi masyarakat bahwa di rumah bersangkutan diduga ada penyalahgunaan atau pengedaran narkoba.
Sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan tersebut. "Saat ini tersangka diamankan di Polres. Terus dilakukan pendalaman," pungkasnya.(*)