Jika dihitung-hitung, putusan vonis dibacakan 17 Mei 2017, Nurhasan baru menjalani hukuman hampir 6 tahun jika bebas pada tahun 2022.
Selain itu, informasi yang diperoleh, tersangka Nurhasan sudah beberapa kali menjadi kurir.
"Kalau dari informasi sudah empat kali tersangka N ini menjadi kurir, tapi pengakuan tersangka baru dua kali dan kemarin dia dijanjikan upah Rp100 juta, tapi tertangkap," terang sumber SUMEKS.CO.
Dan informasinya lagi, sabu sebanyak 115 kilogram itu dipesan oleh seseorang berinisial NM yang merupakan bandar besar di wilayah Plaju dan sekitarnya.
BACA JUGA:Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV
Diketahui, BNN Provinisi Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 115 kilogram sabu-sabu saat melintas di kawasan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 24 Januari 2023 siang.
Petugas juga meringkus Nurhasan (46), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, RT 29/06, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Pengungkapan kasus 115 kilogram sabu-sabu itu dipimpin langsung Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH.
Terdapat sejumlah fakta-fakta dalam pengungkapan kasus tersebut. Berikut beberapa di antaranya:
1.Barang Bukti Sabu-sabu Dibungkus Kemasan Teh Cina
Barang bukti 115 kilogram sabu-sabu tersebut dibungkus dengan kemasan Teh Cina dengan merk Guanyinwang yang berlogo Cool.
Sabu-sabu tersebut dibawa tersangka dan melintas di Jalan Kolonel Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami dengan tujuan Plaju Kota Palembang pada Selasa tanggal 24 Januari 2023.
Anggota Bidang Brantas BNNP Sumsel sebelumnya mendapatkan laporan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah Palembang-Betung, Km 16, Banyuasin.
Dari laporan informasi tersebut anggota BNNP Sumatera Selatan yang di pimpin langsung Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH melakukan penyelidikan.