BACA JUGA:Ratusan Emak-emak di Musi Banyuasin Tertipu Arisan Bodong hingga Rugi Rp 6 Miliar, Wow
Dari hasil penyelidikan sebanyak empat unit sepeda motor diduga tidak dilengkapi dengan surat yang sah.
Sepeda motor tersebut dikirim kepada penerima atas nama Angga yang beralamat di Lubuklinggau.
Tercatat cara pengambilan, penerima mengambil sendiri ke loket Indah Logistik Cargo.
“Tim kemudian melanjutkan penyelidikan dengan pengamatan dan penggambaran terhadap sasaran objek benda atau orang yang telah didapat dari baket yang ada,” ungkapnya.
BACA JUGA:Ratusan Emak-emak di Musi Banyuasin Tertipu Arisan Bodong hingga Rugi Rp 6 Miliar, Wow
Lebih lanjut, setelah dilakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kepemilikan empat unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen tersebut.
Kemudian pada Senin 23 Januari 2023, sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka Angga bersama saksi Bintang mendatangi loket Indah Logistik untuk mengambil sepeda motor kiriman tersebut.
Saat itu juga tim gabungan Macan Linggau dan Unit Pidsus melakukan penangkapan terhadap tersangka Angga.
Kemudian polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, lima lembar STNK, empat lembar resi pengiriman, tanggal 18 Januari 2023.
BACA JUGA:Ratusan Emak-emak di Musi Banyuasin Tertipu Arisan Bodong hingga Rugi Rp 6 Miliar, Wow
Resi pengiriman dikeluarkan oleh Indah Logistik Cargo dengan pengirim atas nama Sarip (Jakarta) dan Penerima atas nama Angga.
“Dari hasil identifikasi resi penerima dan identitas CT yang akan mengambil motor, benar diketahui penerima atas nama Angga. Dan dengan nama pengirim diketahui atas nama Sarip dari Jakarta,” jelasnya.