Pecah Rekor Tangkapan Sabu 115 Kg, Tapi Soal Vonis Masih Dipegang Kasus Ganja, Tervonis Sudah Ditembak Mati

Kamis 26-01-2023,02:21 WIB
Editor : Julheri

Tangkapan BNN Provinsi Sumatera Selatan ini mengawali data kasus ‘bubuk setan’ tahun ini. 

BACA JUGA:BNNP Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu Dicampur Karung Beras, Barang Bukti dari Pekan Baru

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNN Provinsi Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu di Talang Betutu Palembang

Satu tersangka Nurhasan (46), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang ditangkap, Selasa, 24 Januari 2023.

Nurhasan ternyata tak belajar dari kasus mantan anggota anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon dkk yang divonis mati akibat kepemilikan sabu 4,2 Kg dan puluhan ribu pil ekstasi.

BACA JUGA:BNNP Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu Dicampur Karung Beras, Barang Bukti dari Pekan Baru

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNN Provinsi Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu di Talang Betutu Palembang

Selain Doni, 4 temannya juga dihukum mati atas kasus tersebut. Hingga saat ini, 5 tervonis mati ini masih mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung agar hukumanya lebih ringan, setelah banding dan kasasi mereka ditolak.

Kelima terdakwa yang divonis mati bersama eks anggota dewan itu adalah Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, Mulyadi dan Yati Suherman.

Hal yang memberatkan Doni dan keempat temannya tidak mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba. Apalagi dia (Doni) adalah anggota DPRD Kota Palembang yang masih aktif saat itu

Barang bukti kasus ini yaitu sabu seberat 4,2 kg serta 21 ribu butir pil ekstasi.

BACA JUGA:BNNP Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu Dicampur Karung Beras, Barang Bukti dari Pekan Baru

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNN Provinsi Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu di Talang Betutu Palembang

Teman Doni Masih Buron

Sudah hampir dua tahun, terdakwa bandar 4 kilogram (Kg) sabu-sabu bernama Joko Zulkarnain belum juga diketahui keberadaannya.

Terdakwa Joko Zulkarnain nekat kabur dan dinyatakan buron saat menjalani perawatan kesehatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang tahun 2021 silam.

Kategori :