"Karena nilai afirmasi ini sebenarnya yang jadi kekeliruhan memang sudah ada yang diumumkan di akunnya masing masing dan terkait permasalahan nilai afirmasi tidak lulus menjadi lulus dan itu yang menjadi keberatan dan sudah disampaikan BKPSDM ke BKN pusat," jelasnya.
Selain itu, juga sudah ada pembenaran yang secara detail sudah dijelaskan BKPSDM memang ada beberapa yang tidak layak menjadi lulus dan keberatan serta sanggahan sudah disampaikan BKPSDM.
"Dalam artian mungkin kekeliruhan namun sudah diperbaiki. Mungkin di pusat terkait kekeliruhan afirmasi dan masih menunggu dari pusat terkait kekeliruhan tersebut," tukasnya.(*)